Rabu, 29 Juni 2011

UPAYA PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR

UPAYA PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR

MAKALAH

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Geologi Lingkungan dan Sumber Daya


















Oleh,

Deasy Noftaviany
092170129
II D






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2011


ABSTRAK

Pengelolaan sumber daya air semakin dihadapkan pada berbagai permasalahan. Permasalahan umum dalam pengelolaan sumber daya air ini diantaranya adalah jumlah air yang berlebih, kekurangan air, dan pencemaran air. Peningkatan kebutuhan air masyarakat maupun industri yang semakin meningkat ini menimbulkan eksploitasi sumber daya air yang berlebihan sehingga mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan sumber daya air yang pada akhirnya menurunkan pasokan air.
Gejala degradasi fungsi lingkungan sumber daya air ditandai dengan fluktuasi debit air di musim hujan dan kemarau yang semakin tajam, pencemaran air, berkurangnya kapasitas waduk dan lainnya. Pengelolaan sumber daya air perlu diarahkan secara holistik, untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi.



BAB I
PENDAHULUAN

Sumber daya air adalah sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanian, industri, rumah tangga, rekreasi, dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar.
Lapisan air menduduki 2/3 % dari luas keseleluruhan bumi kita sedangkan sisanya berupa daratan. Demikian pula dengan Indonesia dengan luas perairan yang lebih luas dibanding daratan. Air di bumi kita berasal dari hujan dan sebagian berasal dari gunung es atau salju. Jumlah air di dunia sekitar 1,4 milyar km2 yang terbagi dalam 97% air laut, 12,7% air tawar yang terdapat di daratan, 37,7% juta km2 berupa lapisan es di puncak-puncak gunung, dan glacier (77,3), air tanah dan resapan (22,4%), air danau dan rawa (0,35%), uap air di atmosfer (0,04%) dan sungai (0,01%).
Air merupakan sumber daya alam yang mutlak diperlukan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya serta mempunyai arti dan peran penting bagi berbagai sector kehidupan.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang berkembang cepat serta tingkat penghidupan masyarakat yang semakin maju, banyak kawasan resapan air yang dijadikan kawasan pemukiman dan pengembangan daerah perkotaan membuat jumlah ketersediaan air semakin lama semakin berkurang. Mengingat ketersediaan air yang tetap dan kebutuhan air yang cenderung semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah-langkah pengembangan teknologi, penyediaan air, dan pelestarian sumber daya air.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Permasalahan Sumber Daya Air
Sumber daya air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia, tanaman dan hewan. Ketersediaan air sangat diperlukan namun harus berada dalam jumlah yang cukup memadai, tidak berlebih atau kekurangan.
Dalam perkembangannya terdapat beberapa maslah krusial yang memerlukan upaya tindak lanjut segera dan penanganan terpadu yaitu :

1. Lemahnya koordinasi di antara instansi yang terkait dan kurangnya akuntabilitas, transparansi serta partisipasi stakeholder daloam pengelolaan sumber daya air.
2. Meningkatnya konflik karena semakin terbatasnya ketersediaan air sementara kebutuhan air semakin meningkat.
3. Kurangnya dana untuk investasi dan tidak mencukupinya dana untuk cost recorvery
4. Semakin beratnya pencemaran air.
5. Meningkatnya kerusakan kawasan vegetasi hutan lindung yang merupakan daerah tangkapan air menyebabkan menurunnya debit aliran air sungai dan meningkatnya erosi dan sedimentasi.
6. Kurang efektifnya pemeliharaan jaringan irigasi dan belum terjaminnya biaya untuk rehabilitasi berkala jaringan irigasi.
7. Kurang memadainya organisasi pengelolaan tingkat wilayah sungai.
8. Kurang arukasinya data hidrologi dan kualitas air.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu reformasi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang memberikan perhatian khusus pada konservasi ketersediaan sumber daya air, pengendalian kualitas air dan perlindungan sumber daya air.

2. Tujuan dan Manfaat Reformasi Kebijakan SDA
Reformasi pengembangan dan pengelolaan sumber daya air secara structural dan substansial diharapkan mencapai kekondusifan agar lebih tinggi. Keadaan kondusif tersebut digunakan untuk mencapai ketahanan pangan, ketahanan air, dan tanah yang berkelanjutan serta perbaikan lingkunagan keairan denagn mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan desentralisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan transparansi serta mendorong meningkatnya peran serta mendorong meningkatnya peran serta masyarakat dan dunia usaha, terutama sektor swasta.
Manfaat reformasi kebijakan sektor sumber daya air adalah memberikan landasan hukum yang kondusif bagi penyelenggaraan pengelolaan SDA yang berkelanjutan serta memberikan peran besar bagi masyarakat dan dunia swasta.
Dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pembagian peran yang semakin jelas antara pemerintah, provinsi, kabupaten, masyarakat dan sektor swasta akan semakin memperbesar kemampuan membangun secara mandiri, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor maupun lembaga donor. Tujuan-tujuan spesifik dari reformasi kebijakan sektor sumber daya air yaitu :
a. Pembentukan forum antar lembaga pemerintah dan non pemerintahdi tingkat pusat/nasional untuk kerangka koordinasi sumber daya air dan irigasi.
b. Adopsi dan implementasi dari Kebijakan Air Nasional yang mengikat untuk mengarahkan perencanaan, pemprograman, pendanaan, manajemen, dan regulasi sektor.
c. Pembentukan institusi dan prosedur untuk pelibatan stakeholder dan menerima layanan sumber daya air dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
d. Perbaikan system dan jaringan informasi pengelolaan sumber daya air nasional dan system penunjang keputusan.
e. Menumbuh kembangkan manajemen terpadu dan regulasi sumber daya air wilayah sungai.
f. Membentuk organisai-organisasi pengelola yang efektif dalam wilayah sungai- wilayah sungai strategis.
g. Memberlakukan sisten hak guna air untuk menjamin alokasi air yang adil dan efisien.
h. Membentuk kerangka kerja institusi untuk penegakan hukum dalam pengendalian pencemaran air.
i. Pemberdayaan organisasi petani yang transparan dengan kewenangan penyelenggaraan dan pembiayaan pengelolaan jaringan jaringan irigasi yang diserahkan kepadanya.
j. Menjamin keberlanjutan pendanaan dan efisiensi kegiatan O&P
k. Rehabilitasi jaringan irigasi
l. Reorganisasi administrasi layanan irigasi.

3. Ruang Lingkup Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan nasional tentang pengelolaan sumber daya air akan mencakup beberapa kebijakan penting yang berkaitan dengan beberapa hal berikut :
a. Memberlakukan suatu kerangka hak guna air untuk pembangunan ekonomi dan sosial serta keberlanjutan lingkungan.
b. Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan air, khususnya untuk irigasi mencapai tingkat kualitas air permukaan dan air tanah regional yang sesuai dengan pembangunan social-ekonomi dan keterlanjutan lingkungan.
c. Membentuk proses perencanaan wilayah sungai dan tata ruang yang terpadu berdasarkan keterlibatan partsipasif wakil stakeholder dalam kegiatan dan pengambilan keputasan bidang sumber daya air dan irigasi.
d. Menetapkan mekanisme pendorong untuk pembiayaan dan pengaturan peran serta masyarakat dalam pengelolaan jaringan irigasi.
e. Menetapkan system perencaan, pemprograman dan pendanaan yang berkelanjutan untuk pembangunan dan pengelolaan sumber daya air dalam kerangka kerja otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah.
f. Menciptakan suatu struktur nasional dan regional pengelolaan.
g. Sumber daya air untuk mendukung dan melaksanakan manajemen terpadu wilayah sungai.
h. Meningkatkan koordinasi kegiatan-kegiatan antar sektor kehutanan, pertanian, konservasi, dan sumber daya air dalam manajemen daerah aliran sungai.
i. Menetapkan suatu kebijakan terpadu spesifik/khusus untuk pengembangan lahan rawa dan lahan basah yang berkelanjutan dalam aspek lingkungan.

B. Konservasi Air dan Pengelolaan Sungai

1. Konservasi Daerah Aliran Sungai
Eksploitasi sumber daya alam tanah, hutan, dan air telah mengakibatkan semakin bertambahnya lahan kritis. Dampaknya akan mengubah tata air (siklus hidrologi) separti banjir, kekeringan, serta meningkatkan laju erosi dan sedimentasi. Untik mengatasi proses erosi dan sedimentasi itu diperlikan teknik konservasi tanah dan air.
Sampai saat ini telah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi kerusakan DAS, terutama yang berada di Pulau Jawa. Metode yang diterapkan adalah :
a. Metode Vegetatif yaitu penggunaan tanaman untuk mengurangi daya perusak hujan yang jatuh sehingga mengurangi aliran permukaan dan erosi.
b. Yang termasuk dalam metode ini antara lain reboisasi yaitu kegiatan penanaman pohon pada kawasan hutan dan penghijauan yaitu upaya rehabilitasi lahan luar kawasan hutan dengan tanaman tahunan.
c. Metode teknik sipil yaitu pembuatan bangunan sipil untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi dan meningkatkan penggunaan tanah serta memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah.
d. Yang termasuk dalam metode ini antara lain bending pengendali, waduk, tanggul, teras, pembuatan irigasi pada daerah pertanian, guludan, dan lain-lain.
2. Teknologi Pengendalian Banjir
Banjir merupakan bahaya laten yang setiap tahun merusak dataran rendah disekitar sungai. Penyebab utamanya adalah kerusakan DAS di hulu sehingga menyebabkan debit banjir membesar, pendangkalan sungai, dan penutupan muara.
Ini menyebabkan kapasitas sungai sangat menurun. Dalam rangka peningakatan usaha penanggulangan banjir perlu ditingkatkan beberapa hal yaitu :
a. Meningkatkan fungsi waduk yang benar-benar dapat menampung dan meregulasi banjir, baik pembangunan baru maupun modifikasi bendungan lama.
b. Meningkatkan kapasitas sungai dengan kanalisasi antar sungai, disamping caranya sama seperti penanggulan juga merupakan upaya normalisasi profil sungai dan sudetan.
c. Memperbaiki kondisi muara sekaligus menggali potensinya seperti bangunan kendali intrusi air laut dan waduk muara.
d. Mengendalikan aliran sungai di hilir dengan membangun pompa, bangunan pintu air dan sebagainya.
e. Pemeliharaan tanggul untuk mengantisipasi penurunan yang terjadi akibat timbunan di atas tanah lunak dan penggerusan tanggul akibat lalu lintas hewan dan manusia.
3. Teknologi Penanggulangan Kerusakan Sungai
Mengingat pasir yang terbaik untuk kontruksi bangunan adalah pasir sungai maka beberapa sungai didaerah yang sedang dibangun sarana fisik banyak menderita kerusakan.Untuk itu diperlukan beberapa upaya pengendalian yaitu :
a. Penyusunan pedoman teknis penambangan golongan C pada sungai.
b. Penyusunan peta pada bagian atau ruas sungai yang dapat atau boleh ditambang dengan persyaratannya.
c. Pengembangan aplikasi bottom controller untuk bangunan air dan bangunan bawah jembatan,
4. Teknologi Konservasi Air Tanah
Pada PJP I telah dikembangkan suatu teknik recharge air tanah dengan cara penampungan dan peresapan air hujan pada perumahan sehingga selain mengubah air tanah juga mencegah banjir local.
Di samping aplikasi tersebut, pada PJP II perlu juga dikembangkan teknologi waduk recharge yang dapat menyerap air hujan dan permukaan untuk imbuhan air tanah.
Selain upaya konservasi jumlah ketersediaan air tanah diperlukan diperlukan pula konservasi kualitasnya karena terbukti pada beberapa daerah urban dan industry menjadi pencemaran air tanah. Pola tata ruang yang memerhatikan zona perlindungan bagi sumber air tanah perlu dikembangkan terutama dengan penurunan kuantitas air tanah. Pola tata ruang yang memerhatikan zona perlindungan bagi sumber air tanah perlu dikembangkan terurama dengan penurunan kuantitas air akifer pada beberapa kota besar akibat pemompaan sumur dalam yang tidak terkendali.
5. Teknologi Pengelolaan Kualitas Air
Upaya pengendalian pencemaran air melalui program Prokasih yang sedang dilaksanakan sejak akhir Pelita V ternyata memerlukan dukungan teknologi, yaitu teknologi pengelolaan air limbah yang pada saat ini masih kurang. Beberapa pilot plant pengolahan air limbah telah dibangun dan diaplikasikan oleh industri, sedangkan prototype pengolahan air limbah industry secara gabungan masih dalam tahap pembangunan.
Sistem pengolahan kuantitas air pada daerah aliran sungai perlu dikembangkan dengan memerhatikan kemampuan sunagi dalam menampung beban pencemaran air serta teknologi yang dibutuhkan dan standar air limbah yang ekonomis. Sistem pengelolaan kualitas air perlu pula diperhatikan pada penyusunan tata ruang spasial.
C. Upaya Penyediaan Sumber Daya Air
Beberapa metode /cara penyediaan sumber daya air yang selama ini telah kita kenal adalah sebagai berikut :
1. Saluran Irigasi Hemat Air
Peningkatan kebutuhan air pada daerah yang padat industri serta pada daerah pertanian tidak merata di Indonesia padahal ketersediaan air melalui siklus n tidakmerata pula. Oleh karena itu, untuk keseimbangan neraca air perlu dikembangkan berbagi teknologi yang dapat menghemat pemankaian air.
a. Saluran pendistribusian air yang efisien sehingga tingkat kebocoran dan kehilangan air dapat dikurangi.
b. Sistem pengairan sawah yang efisien, mengingat pada saat ini persawahan merupakan pemakai air yang dominan.
c. Sistem pengairan sawah secara konvensional yang boros air perlu diperbaiki dan perlu dikembangkan teknik pengairan dengan system saluran atau pipa yang hemat air.
Selain itu telah di aplikasikan berbagai teknologi bangunan pengairan yaitu bending, pintu air, dan saluran yang sesuai dengan kondisi sungai-sungai di Indonesia yang mengandung muatan sedimen.
2. Embung
Di daerah Indonesia yang relatif kering diterapkan teknologi konvensional yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan adalah aplikasi waduk kecil atau embung. Embung (waduk kecil) merupakan bangunan penampung air berteknologi sederhana dan berukuran kecil. Bangunan ini bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan air selama musim kemarau bagi penduduk, ternak, dan lading. Embung juga mempunyai manfaat untuk konservasi lahan dan sumber daya air.
Bangunan ini sangat cocok dikembangkan di daerah yang mempunyai kondisi alam sebagai berikut :
a. Curak hujan sedikit dan berlangsung pendek, sedangkan musim kemarau panjang (7-9 bulan/tahun)
b. Topografi berbukit rapat dan dataran rendah sangat sempit sehingga sulit mencari tempat untuk pembangunan waduk besar.
c. Secara geologis batuan dasar umumnya bersifat lolos air.

3. Teknologi Bendungan Air Tanah
Kebutuhan air di daerah yang mempunyai curah hujan yang rendah dan musim hujan yang pendek serta kondisi batuan dipermukaan yang tidak dapat menampung air dapat ditanggulangi dengan alternatif teknologi membangun bendungan air tanah.
Prinsip teknologi ini dengan penghadangan air tanah
dibagian hilir dengan teknologi grouting atau dinding diagfragma sehingga air tanah di bagian hulu akan naik menjadi semacam bendungan air tanah.
Dearah pantai penduduknya relative padat dan pembangunan banyak mengalami kesulitan air tawar sehingga kebutuhan air untuk hidup dan industri dibangun waduk muara yang diharapkan dapat menampung air tawar. Oleh karena itu lokasinya di ujung paling hilir sungai maka untuk mengembangkannya tidak dijumpai benturan kepentingan dalam pemanfaatan air sungai.
Di samping untuk penyediaan air tawar bagi kebutuhan hidup penduduk pantai dan industri, waduk semacam ini juga berfungsi untuk memperbaiki kualitas air tambak yang cenderung terlalu asin, terutama di musim kemarau. Beberapa masalah penting yang perlu dicermati adalah akumulasi polusi sungai yang terjadi dan timbunan di atas tanah lunak.
4. Teknologi Pengairan Rawa dan Pantai
Wilayah pantai dan muara mempunyai berbagai macam potensi sumber daya air yang telah dikembangkan selama PJP I sebagai berikut :
a. Pengembangan daerah pasang surut untuk menunjang peningkatan produksi pangan (irigasi pasang surut)
b. Pengembangan budi daya perikanan (tambak)
c. Pengembangan daerah wisata pantai
d. Potensi muara sebagai waduk air tawar yang baru mulai dikembangkan pada akhir Pelita V



5. Pengembangan Daerah Pasang Surut
Indonesia dengan potensi 35 juta ha lahan rawa merupakan potensi yang besar bagi pengembangan pertanian opangan maupun pertanian tanaman keras untuk alternatif sumber daya lahan.
Untuk itu pada PJP I telah dibangun 1,2 juta ha lahan pasang surut oleh pemerintah untuk pertanian pangan yang menunjang program transmigrasi. Pada Pelita VI ini pemerintah merencanakan pengembangan daerah rawa seluas 1,15 ha. Beberapa masalah penting yang harus dicermati adalah sebagai berikut :
a. Teknologi kontruksi bangunan pengairan, teknologi pembangunan jalan dan pemukiman di tanah lunak serta teknologi air bersih bagi kebutuhan penghuninya.
b. Sistem pengairan yang tepat untuk irigasi pasang surut dan tambak sehingga dapat mengatasi berbagai kendala antara lan kualitas.
6. Teknologi Hujan Buatan
Teknologi alternatif yang pemanfaatannya di Indonesia masih terbatas adalah teknologi hujan buatan dengan penyemaian awan. Teknologi ini bertujuan untuk mengantipasi kegagalan panen di musim kemarau dan kekurangan air baku untuk bendungan-bendungan dengan cara mempercepat proses pertumbuhan awan cumulus pada saat awal musim hujan untuk pencadangan kekeringan, dan pada akhir musim hujan atau awal musim kemarau untuk mengatasi kekeringan.
Kriteria keadaan awan yang disemai adalah awan cumulus aktif, tinggi dasar awan maksimum 1250 m dan tebal awan berkisar antara 1500 m sampai dengan 3000 m. Kualifikasi kerapatan antara awan tebal dan medium, pergerakan awan diperkirakan akan masuk dalam target. Operasi metode ini memerlukan alat pemantau data cuaca. Alat ini terdiri atas radio sonde, balon karet, penerima gambar satelit, penerima data isator, alat curah hujan, duga muka air, dan klimatologi.
7. Teknologi Pengairan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Berbagi teknologi tepat guna dan teknologi sederhana telah dikembangkan oleh Departemen PU untuk di aplikasikan bagi masyarakat miskin dan masyarakat terpencil.
a. Pengembangan teknologi dan aplikasi pembangkit listrik mikro hidro pada jaringan irigasi sebagai salah satu upaya menunjang program energy bagi masyarakat miskin pada daerah pertanian.
b. Pengembangan teknologi penyediaan air bersih dengan teknik slow sand filter yang terpadu dengan jaringan irigasi sehingga dapat menunjang program kesehatan bagi masyarakat miskin di daerah pertanian.
c. Pengembangan pompa air tenaga surya dan tenaga angin untuk keperluan penyediaan air bagi keperluan masyarakat miskin di daerah pertanian dan daerah terpencil.
d. Paket pengolahan air minum dengan ukuran keluarga atau kelompok pemukiman pada daerah kota yang belum terjangkau jaringan air bersih dan daerah pertanian serta daerah terpencil.
e. Pengembangan teknologi prasarana transportasi air pada daerah pasang surut.


BAB III
SIMPULAN

Sumber daya air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Ketersediaan air sangat diperlukan namun harus berada dalam jumlah yang cukup memadai.
Sejalan dengan perkembangan permintaan air yang meningkan sedangkan kemampuan penyediaan air semakin menurun akibat menurunnya daya dukung lingkungan sumber daya air dan adanya pengeksploitasian sumber daya air yang berlebihan.
Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya penyediaan sumber daya air yang tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan air tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pelestarian sumber daya air dan pelestarian lingkungan hidup.


DAFTAR PUSTAKA

Munir,Moch. (2003). Geologi. Malang: Bayumedia Publishing